Rabu, 11 Januari 2012

Pengertian Terapi Ruqyah Islami


Pengertian Ruqyah Islami

Terapi ruqyah Islami adalah tempat pelayanan / pengobatan / terapi dari penyakit fisik dan non fisik melalui metode ruqyah. Masyarakat lebih mengenal metode terapi ruqyah Islami -? dengan membaca doa-doa yang bersumber dari Al-quran dan hadist nabi.



Pengertian Ruqyah

Ruqyah secara bahasa artinya jampi-jampi atau mantera (yang dimaksud Do'a). Ruqyah sacara syar'i adalah jampi-jampi atau mantera (yang dimaksud Do'ayang dibacakan oleh seseorang untuk mengobati penyakit atau menghilangkan ganguan jin atau sihir atau untuk perlindungan dan lain sebagainya dengan hanya menggunakan ayat-ayat Al-quran dan atau doa-doa yang bersumber dari hadist-hadist dari Rarulullah shallallahu'alaihi wassalam  dan atau doa-doa yang bisa dipahami maknanya selama tidak mengandung kesyirikan. Ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang telah dikenal sejak lama, bahkan sebelum nabi Muhammad saw diutus.


Ruqyah secara umum terbagi menjadi 2 macam;

  1. Ruqyah yang diperbolehkan oleh syar'iah islam yaitu terapi ruqyah Islami (ruqyah sar'iyah)
  2. Ruqyah yang tidak diperbolehkan oleh sya'iah islam. Yaitu ruqyah dengan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak dipahami maknanya atau ruqyah yang mengandung unsur-unsur kesyirikan. Rarulullah shallallahu'alaihi wassalam besabda "perlihatkan pada ku Ruqyahkalian, dan tidak apa-apa melakukan ruqyah selama tidak mengandung unsur syirik (HR. Muslim).

Dalam Islam ditemukan beberapa dalil yang membolehkan penggunaan ruqyah sebagai pengobatan penyakit. Seluruh ulama sepakat bahwa jenis ruqyah yang disebutkan dalam hadits (terapi ruqyah Islami) maka mengamalkannya adalah sunnah. Sedangkan ruqyah yang berbau syirik, seperti dengan menyebut nama seorang wali untuk menyembuhkan gangguan jin, atau dengan menggunakan hal-hal yang tak lazim dalam syariat adalah terlarang.



Di samping metode ruqyah yang diajarkan Rasulullah saw dalam hadits-hadits beliau, ada juga metode ruqyah yang merupakan hasil kreasi sebagian orang yang dianggap ahli agama (kiai, atau ustadz). Inilah yang menjadi persoalan. Banyak ruqyah hasil kreasi itu terasa janggal, bahkan menyebutkan beberapa nama yang tak dimengerti. Satu contoh metode ruqyah yang dilakukan seorang kiyai yaitu dengan mengucapkan beberapa kalimat dengan hitungan tertentu dan disertai puasa tujuh hari, dan di malam harinya yang bersangkutan harus melaksanakan shalat hajat. Perbuatan semacam ini jelas tak ada petunjuknya di masa rasulullah saw, sehingga dapat digolongkan ke dalam bid’ah (terapi ruqyah yang tidak Islami). Dari mana ia bisa menentukan bacaan tersebut, serta jumlah dan syarat puasanya. Bukankah puasa merupakan ibadah yang hanya boleh ditentukan oleh Allah dan rasul-Nya?


Olehnya, kaum muslimin yang menjaga tauhid jangan terpengaruh dengan cara-cara ruqyah bid’ah semacam ini, dan senantiasa mengamalkan apa yang diajarkan rasulullah saw saja. Lagi pula bisa jadi kalaupun ruqyah itu membuahkan hasil dengan hilangnya penyakit atau perginya jin dari tubuh orang yang kesurupan, maka itu hanyalah permainan jin semata, agar banyak orang yang terjebak ke dalam bid’ah semacam ini.

Syarat terapi ruqyah Islami (syar'iah) yang telah disepakati oleh para ulama minimal ada 3 ;

  • Dengan menggunakan firman Allah (ayat-ayat Al-quran) atau menggunakan nama-nama  dan sifat-sifat-Nya.
  • Mempergunakan bahasa arab atau bahasa yang dimengerti maknanya.
  • Berkeyakinan bahwa zat ruqyah tidak berpengaruh apa-apa kecuali atas izin Allah SWT.

Jadi dapat disimpulkan kesembuhan yang datang dari Allah tidak lain diperantarakan melalui usaha oleh manusia selebihnya hanya berikhtiar kepada Allah SWT, baik itu dilakukan oleh Dokter maupun yang dilakukan melalui pengobatan tradisional . bagaimana kawan2 menyikapinya...?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Post